pendampingan pelaksanaan
Kurikulum 2013 di sekolah dasar diselenggarakan secara terkoordinatif antara
Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan Sekolah
Dasar, Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota, LPMP, dan satuan pendidikan sesuai dengan tugas dan peran
masing- masing. Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar akan melaksanakan bimbinga
teknis tim pengembang kurikulum 2013 sekolah dasar tingkat pusat yang terdiri
atas instruktur kurikulum tingkat pusat dan provinsi, sedangkan LPMP akan
menyelenggarakan bimbingan teknis terhadap instruktur kurikulum tingkat
kabupaten/ kota serta guru sasaran melalui kegiatan bimbingan teknis dan
pendampingan.
Agar semua pihak yang
terlibat dalam penyelenggaraan pendampingan tersebut dapat
menjalankan peran/tugasnya dengan baik, perlu disusun Rencana penjadwalan kegiatan Pendampingan. Pelaksanaan Pendampingan Kurikulum 2013 Sekolah Dasar Negeri Inpres Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Sebagai Salah Satu Induk Klaster Pelaksana Pendampingan K13 telah menyusun Rencana kegiatan pendampingan sebagai berikut,dan dapat anda download sebagai referensi di sini : Unduh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar